Ber-qurban hukumnya sunnah muakkadah. Hal ini sesuai pendapat mayoritas ulama. Tapi, jika seseorang sudah berjanji (nadzar) lakukan qurban, maka hukumnya wajib. Tersebut di dalam Alquran, surat Al-Hajj, ayat 29 yang menjelaskan wajibnya memenuhi nadzar dalam ber-qurban, “Dan hendakla...
Ber-qurban hukumnya sunnah muakkadah. Hal ini sesuai pendapat mayoritas ulama. Tapi, jika seseorang sudah berjanji (nad...