Disadur dari buku Fikih Muamalah Kontemporer karya ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A. halaman 77-80. Saat mendapatkan hasil dari penjualan, pertama, jika mencapai nominal minimum senilai harga 653 kg beras (sekitar Rp 6,53 juta), wajib ditunaikan zakatnya sebesar 5%, seperti halnya tarif zak...
Disadur dari buku Fikih Muamalah Kontemporer karya ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A. halaman 77-80. Saat mendapatkan hasi...
Diulas oleh Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A., di dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer halaman 63-65. Bagian pertama: Harta Wajib dan Tidak Wajib Zakat (Bagian Pertama) Ketiga, aset tersebut merupakan aset/pendapatan bersih. Agar menjadi pendapatan bersih, maka terlebih dahulu dikurang...
Diulas oleh Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A., di dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer halaman 63-65. Bagian pertama: H...